Jumat 16 Mar 2018 17:06 WIB

Hari Bhakti Rimbawan Momentum Kembalikan Fungsi Alam

Manusia tidak hanya 'mengambil' dari hutan tetapi juga harus 'memberi'.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mencoba mengendarai kendaraan ramah lingkungan.
Foto: KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mencoba mengendarai kendaraan ramah lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Jumat (16/3) tepat 35 tahun berdirinya Kementerian Kehutanan yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bhakti Rimbawan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memimpin langsung Apel Rimbawan yang diikuti oleh seluruh pegawai KLHK se-Jabodetabek.

“Kepada para rimbawan suluruh Indonesia, Anda adalah pejuang bangsa keberanian dan dedikasi dalam menjaga lingkungan dan hutan, sungguh-sungguh bermakna demi masa depan manusia, dan seluruh bangsa Indonesia," kata Siti Nurbaya saat memimpin apel di Manggala Wanabhakti.

Siti mengingatkan peringatan Hari Bhakti Rimbawan seperti saat ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para rimbawan untuk melakukan refleksi, menggali inspirasi, motivasi dan berbagai inovasi dalam kiprah kerja di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Secara filosofis dan dalam praktisnya, dikatakan Siti Nurbaya sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam. Manusia tidak hanya 'mengambil' tetapi juga harus 'memberi'.

"Ingatlah bahwa Hutan adalah maha taman tempat kita bekerja," katanya.

Siti mengatakan semua pihak harus bekerja keras untuk mengembalikan fungsi alam hutan, lakukan tata kelola hutan yang seharusnya. Begitupun, harus dipulihkan sungai-sungai dari pencemaran yang sudah cukup berat.

Siti Nurbaya juga menyampaikan arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan kedepan. Dikatakan Menteri LHK potensi pemanfaatan hutan dan pasokan bahan baku industri tahun 2045, dapat menghasilkan devisa 97,51 miliar dolar AS per tahun, atau setara dengan 8,9 kali devisa tahun 2017.

Hal tersebut dapat terwujud melalui konfigurasi bisnis baru kehutanan, yaitu pengembangan industri berbabis hasil hutan bukan kayu, agroforestry; ekowisata, jasa lingkungan dari air, panas bumi dan serapan karbon, serta bioenergi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement