Jumat 16 Mar 2018 02:11 WIB

Kepala Daerah Terjerat Hukum Akibat Biaya Politik

Untuk dapat dipilih, kandidat kepala daerah memerlukan dana kampanye yang besar.

Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU — Pengamat politik dan hukum dari Universitas Riau Dr Erdianto Effendi mengatakan kepala daerah terjerat kasus korupsi akibat tingginya biaya politik. Sebab untuk dapat dipilih menjadi kepala daerah, kandidat memerlukan dana kampanye yang besar.

"Sehingga tidak mungkin dia tanggung sendiri dan diharapkan adanya sponsor," kata Erdianto di Pekanbaru, Kamis (16/3).

Erdianto menyampaikan hal tersebut dengan suksesi kepala daerah serentak di Tanah Air dan adanya calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.  Menurut dia, potensi banyaknya kepala daerah yang bakal terjebak kasus hukum juga berkaitan dengan sistem penganggaran yang masih banyak kekurangannya. 

Ia mengatakan, banyak kegiatan daerah yang tidak ada pos anggarannya akan tetapi kegiatan tersebut harus dilaksanakan seperti ulang tahun, peringatan hari-hari besar, penyambutan tamu dan banyak lainnya sehingga kepala daerah dituntut untuk pandai-pandai menggunakan anggaran itu. "Kalau kepala daerah kaku dalam menjalankan anggaran maka yang terjadi adalah kesan kepala daerah sebagai orang yang pelit dan kaku," katanya.

Sementara itu, masyarakat sudah telanjur mempunyai pola pikir bahwa kepala daerah adalah orang tempat mengadu dan serba bisa dalam membantu kesulitan warga Karena itu, dia berungkali mengusulkan bahwa kepala daerah dipilih dengan perwakilan saja dengan catatan DPRD harus menjaring suara masyarakat. 

"Sebaiknya memang pilkada dilakukan oleh perwakilan saja dengan syarat wakil yang memilih amanah dan punya integritas serta intelek," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement