REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI, SUKABUMI -- Sejumlah elemen masyarakat di Kota Sukabumi mendeklarasikan antiberita hoaks atau berita bohong di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (15/3) pagi. Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran hoaks yang dinilai mengancam keamanan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Deklarasi tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora Zarina, dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Moh Kusoy. Selain itu, hadir pula perwakilan ormas Islam dan mahasiswa di Kota Sukabumi. "Kami mendeklariskan anti-hoaks atau berita bohong dan semua elemen masyarakat hadir," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, selepas deklarasi anti-hoaks.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut dia, semua elemen menyatakan sikap bahwa berita hoaks berdampak pada multidimensi. Seperti pada gangguan keamaan, keresahan masyarakat, dan menghambat pembangunan.
Susatyo mengatakan, deklarasi ini dilaksanakan secara meriah dan santai. Misalnya, dengan melepas balon yang diselipkan imbauan anti-hoaks. Intinya, lanjut dia, polisi meminta warganet berinternet secara cerdas, bijak, dan bermartabat.
Di tempat yang sama, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz memimpin pembacaan deklarasi anti-hoaks yang berisi lima pernyataan sikap. Pertama, menolak segala bentuk berita bohong atau hoaks yang menimbulkan rasa kebencian serta permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan.
Kedua, tidak mudah terpengaruh dengan pemberitaan provokatif yang belum jelas kebenarannya. Ketiga, akan mengklarifikasi setiap pemberitaan yang diterima sebelum disebarkan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Keempat, mendukung penegakan hukum yang dilakukan untuk melawan pemberitaan hoaks dan ujaran kebencian. Terakhir, bekerja sama dengan seluruh masyarakat untuk memberikan pemahaman agar berinternet secara cerdas, bijak, dan bermartabat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.