Rabu 14 Mar 2018 15:08 WIB

Pemprov DKI Cari Anggaran Subsidi untuk Rumah DP Nol Persen

Pemprov DKI belum menentukan siapa yang akan menanggung subsidi rumah DP nol.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Pekerja menyelesaikan pembangunan contoh unit rumah DP nol Rupiah di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (26/2).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pekerja menyelesaikan pembangunan contoh unit rumah DP nol Rupiah di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skema pembiayaan program rumah dengan uang muka atau DP (down payment) nol rupiah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sampai saat ini belum final. Pemprov DKI masih mengkaji segala kemungkinan untuk memastikan skema pembiayaan dalam merealisasikan program unggulan Anies-Sandi ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Agustino Darmawan mengatakan, program DP nol rupiah akan mengakomodasi semua persyaratan yang ada dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, detail skemanya baru akan difinalisasi oleh Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan dibentuk.

"(Realisasinya nanti) BLUD ya, BLUD terbentuk baru April (2018)," kata dia di Balai Kota, Rabu (14/3).

Dalam skema FLPP, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memberi subsidi kepada debitur atau konsumen dengan cara membayarkan sebagian bunga dari kredit perumahan rakyat (KPR). Subsidi ini dibayarkan pemerintah untuk memangkas bunga dari KPR yang ditetapkan bank.

Sehingga, konsumen hanya membayar bunga sebesar 5 persen per tahun. Artinya, sampai selesai kredit selama tenor cicilan yang disepakati, penikmat program FLPP membayar cicilan secara fixed atau tetap alias tidak mengikuti perubahan suku bunga. Untuk program FLPP, maksimal tenor cicilan yang diberikan yakni selama 20 tahun.

Sebagai ilustrasi, suku bunga floating atau suku bunga berjalan KPR BTN yang berlaku saat ini sebesar 10,25 persen. Artinya, pemerintah pusat menyubsidi sebesar 5,25 persen untuk program FLPP dengan menggunakan uang dari APBN. Kenaikan bunga ini dipengaruhi oleh fluktuasi suku bunga acuan Bank Indonesia.

Jika Pemprov DKI ingin merealisasikan program rumah DP nol rupiah menggunakan skema FLPP, siapa yang menyubsidi bunga per tahun tersebut? Agustino mengaku hal itu belum selesai dan masih dikaji.

"Itu belum bisa saya jawab. Yang jelas kebijakan FLPP itu (bunga KPR per tahun) lima persen. Kalau siapa yang menanggulangi (membayar subsidi) itu ya kita belum masuk situ, masih digodok," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan, di program FLPP memang bunga yang harus dibayarkan konsumen sebesar lima persen per tahun. Sementara sisa bunga yang ditetapkan oleh bank disubsidi dari APBN melalui Kementerian PUPR.

"Di Jakarta seperti apa? Itu lagi digodok tim Pak Agustino. Di situ akan diatur secara detail. Hari ini kita prinsip-prinsip dasar dulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement