Selasa 13 Mar 2018 20:25 WIB

Polisi Kirim Surat Larangan Ngetem ke Perusahaan Ojek Daring

Perusahaan ojek daring diharapkan memahami dan memberikan arahan pada mitra pengemudi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Hazliansyah
Dimana Saja. Ojek daring melakukan parkir atau mangkal  dan menaikan penumpang  sembarangan di jalan Pasar Minggu, Selasa (21/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Dimana Saja. Ojek daring melakukan parkir atau mangkal dan menaikan penumpang sembarangan di jalan Pasar Minggu, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya terus memberikan arahan bagi para pengemudi ojek daring untuk tidak ngetem di pinggir jalan karena dapat menimbulkan kemacetan. Polda pun telah membuat surat pemberitahuan kepada perusahaan ojek daring untuk kemudian disebar ke pengemudi masing-masing.

"Kami sudah kirim surat kepada tiga (perusahaan,red) ojek online, Grab, Gojek, dan Uber, berisi pesan-pesan lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, Selasa (13/3).

Surat-surat tersebut ditandatangani olehnya kemarin, Senin (12/3). Dengan adanya surat itu, perusahaan ojek daring diharapkan bisa memahami dan memberikan arahan kepada para mitra pengemudinya agar mengerti.

"Kemarin saya sudah tanda tangan dan mereka akan memberikan pemahaman kepada para pekerjanya, yang ikut di grupnya, yaitu Grab, Gojek, dan Uber. Kami sudah sampaikan agar diberi pengertian," papar Halim.

Menurut dia, salah satu perusahaan yakni Grab, sudah memenuhi undangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan diskusi terkait hal tersebut. Dan Grab telah menyampaikan bahwa mereka memiliki tempat pangkalan khusus dan baru di Jakarta Barat.

"Kemarin Grab sudah melaporkan kepada kami, bahwa mereka sudah punya tempat untuk penampungan di Jakarta Barat. Tetapi saya lupa nama lokasinya dimana, dekat Daan Mogot," jelas Halim.

Para driver daring itu dibuatkan pangkalan khusus. Sementara ini, memang baru Grab yang menyampaikan hal tersebut, lalu untuk Gojek dan Uber belum memberikan pernyataan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement