REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 35 bencana melanda sejumlah titik di Kota Sukabumi di kurun waktu Januari hingga awal Maret 2018. Jenis bencana yang paling mendominasi adalah cuaca ekstrem, tanah longsor, dan gempa bumi.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami mengatakan bencana-bencana tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Kejadian terbanyak terjadi di Kecamata Baros dan Lembursitu sebanyak tujuh kejadian serta Cibeureum enam kejadian. Sementara sebagian bencana lainnya di Kecamatan Cikole, Warudoyong, dan Citamiang.
Zulkarnain menerangkan, jenis bencana terbanyak adalah cuaca ekstrem sebanyak sembilan kejadian. Berikutnya bencana tanah longsor sebanyak delapan kejadian, gempa bumi tujuh kejadian, angin topan sebanyak empat kejadian, banjir tiga kejadian, dan kebakaran empat kejadian.
Ke depan kata Zulkarnain masyarakat tetap diminta untuk mewaspadai bencana. Terlebih ketika wilayah Sukabumi diguyur hujan deras yang berpotensi menimbulkan bencana baik banjir maupun longsor.
"Kota Sukabumi masih menerapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor hingga 31 Mei mendatang. Penetapan status ini dilakukan untuk menghadapi potensi bencana akibat faktor cuaca ekstrem," katanya, Selasa (13/3).
Sebelumnya wali kota Sukabumi telah menetapkan status tersebut pada 1 Desember 2017 hingga 31 Mei 2018. Kebijakan ini diterbitkan sehubungan dengan terjadinya cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi pada akhir 2017 dan diperkirakan akan terjadi sampai Mei 2018. Penetapan ini mengacu pada penetapan status serupa yang dilakukan Pemprov Jawa Barat.