REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas telah meminta perusahaan taksi daring (online) menghentikan perekrutan. Hal ini dikarenakan jumlah pengendara taksi online sudah terlalu banyak.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jumlah taksi online yang terlalu banyak bisa berdampak buruk bagi perekonomian. Sebab para pemilik taksi online mayoritas memiliki kendaraan dengan cara pembelian kredit kepada perusahaan pendistribusi.
Ketika jumlah taksi ini semakin banyak maka bisa jadi mereka akan sedikit mengangkut penumpang dan berdampak pada pendapatan. Minimnya pendapatan kemudian berkaitan dengan pembayaran kendaraan yang telah mereka beli dengan cara kredit.
"Kalau jumlahnya (taksi online) nambah, berlebihan, tidak ketemu ekuilibriumnya. 70 persen (mobil yang digunakan) ini kredit, nanti macet (pembayarannya)," ujar Luhut di Istana Negara, Selasa (13/3).
Luhut mengatakan pemerintah bukan tidak ingin menambah jumlah angkutan umum seperti taksi online. Namun, peningkatan armada ini juga harus tetap harus ditata sehingga tidak berdampak pada kolaps perusahaan pendistribusian kendaraan yang telah memberikan kredit mobil, maupun pihak perbankan.
"Nanti pemerintah lagi yang disalahkan," ujar Luhut.
Menurutnya, armada yang sudah terlalu banyak tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi di kota-kota lain yang sudah bisa dimasuki taksi online pun hampir sama. Ada ketidakseimbangan antara armada dan masyarakat yang memesan.