REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggelar razia di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Dalam razia penegakan aturan terkait penggunaan air tanah dan pengolahan air limbah tersebut, Anies menyebut, banyak pelanggaran yang dilakukan manajemen hotel.
Dalam razia kali ini, Anies dan beberapa petugas dari tim yang dibentuknya melihat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hotel di belakang. Dia mendapati adanya air limbah yang meluber keluar. Anies menilai ada kesalahan fatal dalam pemakaian air tanah dan pengolahan air limbah di Hotel Sari Pan Pacific.
"Di sini terlihat banyak sekali ketentuan-ketentuan, bahkan ketentuan perundangan, yang tidak ditaati. Itu sebabnya mengapa kita melakukan pengawasan akan lebih ketat," kata Anies di lokasi.
Anies mengatakan, sesuai aturan, Hotel Sari Pan Pacific seharusnya memiliki sumur resapan. Dia menyebut, air yang digunakan di hotel tidak dimasukkan ke tanah, tetapi dialirkan ke luar hingga menyumbang banjir kalau turun hujan. Anies menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran fatal. "Itu sudah mendasar sekali," ujarnya geram.
Dia melanjutkan, IPAL Hotel Sari Pan Pacific juga bermasalah. Anies menyebut, ketentuan-ketentuan yang menyangkut prinsip-prinsip dasar pengolahan limbah tidak dijalankan.
Persoalan selanjutnya, sambung dia, adalah menyangkut sumur dalam. "Di sini izinnya surat izin pengambilan air itu terakhir tahun 2013 sudah tidak berlaku lagi, sudah kedaluwarsa. Dan peletakan alat-alatnya, alat ukur dan lain-lain, tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Anies.
Mendapati fakta itu, Anies mengatakan, Pemprov DKI akan merazia gedung-gedung tinggi di Ibu Kota terkait penggunaan air tanah dan pengelolaan air limbahnya. Razia akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. "Akan ada 80 gedung yang diperiksa sampai tanggal 21 (Maret)."