REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mendeklarasikan perang terhadap hoaks, serta membentuk tim khusus untuk menindak para pelaku penyebar hoaks. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membantah jika hal tersebut terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang.
"Tidak ada kaitan sama pilkada atau pilpres, yang penting kita memulai ini agar situasi di Jakarta yang juga sebagai barometer keamanan nasional ini bisa terjaga dengan baik," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (12/3).
Idham mengatakan, pihaknya akan dengan tegas menindak para pelaku penyebar hoaks dan akan mengadili sesuai undang-undang yang berlaku. Walau memerangi, polisi tidak akan seenaknya menindak para pelaku tersebut.
"Semua dilakukan secara prosedur, tentu kalau memang ada, ketika memproses hukum itu akan sesuai dengan aturan main, tidak akan keluar dari aturan main, baik yang ada di KUHAP maupun yang ada di Undang-Undang ITE," katanya.
Sebelumnya, diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis bersama seluruh jajarannya mendeklarasikan untuk memerangi hoaks yang beredar di masyarakat, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pihaknya juga membentuk tim khusus untuk menindak para pelakunya.
Kepolisian akan menyebar kaos dan stiker. Kaos yang disebarkan bertuliskan: Hoax, Virus Pemecah Bangsa. Lawan, Kejar, Tangkap, Adili.
(Baca juga: Polda Metro Bentuk Tim Khusus Perangi Hoaks)