REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pihak Komisi Perlindungan Anak (KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Bogor menyatakan pihaknya ingin melakukan pemetaan kasus pedofilia di Bogor. Pemetaan diperlukan agar ditemukan tempat rawan pedofil dan mengantisipasi kejadian serupa.
"Sebuah pekerjaan rumah bagi kami (KPA) yaitu untuk membuat pemetaan kasus dan dilakukan pengecekan. Usulan ini sudah ada sejak 2017 tetapi belum terealisasikan," ujar Shinta Damayanti Kepala Bidang KPA kepada Republika, Senin (12/3).
Pemetaan nantinya disebut Shinta akan menjelaskan dimana tempat yang rentan atau rawan terjadi kekerasan terhadap anak khususnya kasus pedofilia. Selain itu dijelaskan pula apa yang menjadi penyebab pedofilia itu.
Sementara itu selama ini pihak KPA beberapa kali melakukan sosialisasi ke berbagai tempat mengenai pedofilia. Namun Shinta tidak memungkiri jika kasus pedofilia ini memang tidak bisa diprediksi dan bisa terjadi dimana saja serta kapan saja.