Senin 12 Mar 2018 19:48 WIB

Diduga Keracunan Permen, Seorang Anak Dibawa ke RS

RSUP M Djamil juga menolak memberikan informasi detail

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Anak doyan makan permen/ilustrasi
Foto: carrieprewitt.com
Anak doyan makan permen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Seorang anak asal Solok, Sumatra Barat dirujuk ke RSUP M Djamil Kota Padang lantaran mengalami penurunan kesadaran setelah mengonsumsi makanan. Menurut informasi yang didapat dari pihak rumah sakit, D (7 tahun) terpaksa dirujuk dari RSUD Solok karena mengalami gangguan kesehatan setelah memakan permen. Meski begitu, pihak rumah sakit belum memastikan kabar tersebut karena menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Humas RS M Djamil Padang, Gustavianov, mengungkapkan bahwa pasien anak D masuk ke rumah sakit pada Sabtu (10/3) lalu pada pukul 19.00 WIB. Gustavianov juga mengaku belum bisa memastikan apakah pasien mengalami keracunan makanan jenis permen atau bukan. Ia juga tidak bisa memastikan apakah permen yang dikonsumsi benar mengandung zat adiktif berbahaya seperti yang dikabarkan.

"Dirujuk dengan kesadaran menurun. Belum bisa dipastikan apakah ada kandungan zat adiktif di makanan," kata Gutavianov di RSUP M Djamil, Senin (12/3).

Pihak RSUP M Djamil juga menolak memberikan informasi detail terkait diagnosis awal pasien anak D saat dirawat di RSUD Solok. Gustavianov hanya memberikan informasi bahwa sebelumnya pasien juga diinfokan mengalami kejang-kejang.

"Nah apakah makan tertentu belum bisa kami pastikan. Harus ada pemeriksaan lab," katanya.

Pemeriksaan laboratorium sendiri dijadwalkan akan keluar Selasa (13/3) besok. Tim dokter yang merawat D menyebutkan bahwa kondisi kesehatan pasien saat ini mulai stabil. Sebelum dirawat di RSUP M Djamil, D sempat dirawat di RSUD Solok selama 4 hari. Kabar soal dirawatnya D mulai tersebar setelah ada informasi bahwa ada korban permen mengandung narkoba di Solok. Meski begitu, pihak rumah sakit menegaskan bahwa hal tersebut belum tentu benar dan butuh pemeriksaan laboratorium.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement