REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan setelah diterapkannya paket kebijakan Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek) mulai Senin (12/3), pemantauan akan terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar dapat mengetahui bagaimana pelaksanannya di lapangan.
"Nanti kita akan buat posko bersama, di situ ada dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pengelola tol, Jasa Marga, dan ada juga dari pengelola Transjakarta," kata Tito di Mega City Bekasi, Senin.
Dia menjelaskan, posko tersebut akan dibuat agar lebih cepat merespons jika kemacetan terjadi terutama saat ganjil-genap di pintu Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat diberlakukan. Menurut Tito, dengan begitu bisa lebih cepat penanganannya.
Sekaligus juga, lanjut Tito, posko tersebut juga lebih memudahkan untuk melakukan sosialisasi. "Masyarakat masih harus terus diedukasi untuk mengetahui paket kebijakan ini. Sambil juga kita evaluasi dan sosialisasi," tutur Tito.
Selama sosialisasi masih dilakukan, dan Tito memastikan saat ini belum ada penilangan. Dia meminta tidak ada tindakan tegas berupa penilangan sebelum masyarakat tersosialisasi dengan baik mengenai aturan di Tol Jakpek tersebut.
Tito menyadari kemacetan yang parah di Tol Jakarta-Cikampek sebagian terimbas karena pembangunan proyek tranportasi oleh pemerintah. "Memang kemacetan terjadi karena tiga pembangunan, ada MRT, LRTm dan tol layang," ungkap Tito.
Untuk itu dia mengharapkan proyek-proyek tersebut bisa selesai tepat waktu sebelum 2019. Selama proses tersebut berjalan, Tito menegaskan paket kebijakan Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan untuk mengurangi kemacetan.
Mulai 12 Maret 2018, pemerintah menerapkan paket kebijakan untuk Tol Jakarta Cikampek berisi tiga aturan. Ketiga aturan tersebut terkait pembatasan kendaraan angkutan barang golongan III, IV, dan V serta ganjil-genap di pintu masuk Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat. Aturan ketiga, pemerintah menyediakan lajur khusus di dalam tol untuk bus reguler dan premium. Ketiganya berlaku pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.