Sabtu 10 Mar 2018 20:53 WIB

Ulama dan Polisi Tasik Minta Masjid tak Digunakan Kampanye

Pengurus diharapkan mencegah hoaks, paham radikal dan kampanye masuk masjid.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Pembangunan masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Pembangunan masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah ulama sekaligus pengurus masjid di Kota Tasikmalaya dari tingkat Kelurahan berkumpul di Mapolresta Tasikmalaya, Sabtu (10/3). Mereka sepakat agar masjid tidak disalahgunakan sebagai lokasi penyebaran hoaks dan kampanye terselubung.

Kedatangan sejumlah ulama tersebut ke Mapolresta Tasikmalaya dalam rangka penandatangan komitmen bersama. Terdapat sepuluh poin yang intinya menekankan fungsi masjid sebagai tempat ibadah. Para pengurus masjid diharapkan mencegah hoaks, paham radikal dan kampanye masuk ke wilayah rumah ibadah.

"Jadi hari ini kami mengadakan acara deklarasi bersama yang dihadiri ketua DMI Kota, Kecamatan dan Dai Kamtibmas, marbut, alim ulama, tokoh agama, pimpinan pesantren se-wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Adi Nugraha.

Ia menyatakan, tujuan deklarasi ialah menjaga situasi Kambtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Sebab, menurutnya, tugas memberantas hoaks dan isu lainnya perlu peran serta ulama.

"Fenomena-fenomena terjadi terkait hoaks, kejadian-kejadian, dan lain sebagainya yang harus kami kelola maka dari itu kami bekerja sama bersama tokoh masyarakat untuk sama-sama mengelola dan mengamankan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tasikmalaya KH Udin Sadudin memandang poin-poin dalam deklarasi perlu dipatuhi demi kepentingan bersama. Ia pun mengajak ulama lainnya untuk turut serta menjalankan amanat deklarasi.

"Kami mengajak para kiai dan ustad di pondok pesantren bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di lingkungan Kota Tasikmalaya. Kami menyambut baik apa yang digagas Kapolres dan jajaran, mudah-mudahan menjadi amal baik kita bersama," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement