Jumat 09 Mar 2018 19:02 WIB

Polisi Lakukan Patroli Cyber Black Campaign

Polisi juga sudah mengidentifikasi akun-akun media sosial

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kampanye Hitam (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kampanye Hitam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengungkapkan, pihaknya terus melakukan patroli cyber black campaign jelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 mendatang. Polisi juga sudah mengidentifikasi akun-akun media sosial.

"Baru diidentifikasi (akun-akun media sosial). Sejauh ini belum ada postingan yang mengarah ke black campaign," ujar James saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (9/3).

Ia juga memaparkan contoh-contoh akun yang masuk dalam kriteria black campaign. Semua konten bacaan yang isinya menyudutkan suatu kelompok tertentu, lalu mempersuasif banyak orang untuk menjadi benci, itu dilarang.

"Intinya kata-kata yang dibuat, jangan mendiskreditkan yang berdasarkan prasangka. Kalau berdasar prasangka, itu akan menyulut kebencian, jangan sampai mem-posting seperti itu," papar James.

Lalu menurut dia, jika memang suatu black campaign ditujukan ke seseorang atau kelompok, maka mereka berhak mengadukannya. Kemudian, terkadang pelaku juga berada di Jakarta padahal pilkada dilaksanakan di daerah lain.

"Kalau memang ada si A, berarti itu dia yang harus melaporkan. Dan pelaku bisa berada dimana saja, bahkan bisa di luar negeri. Misalkan pilkada di Papua tapi orangnya di Jakarta, ya bisa saja," jelas dia.

Untuk itu, polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam menuliskan sesuatu di media sosial. Hal ini agar tidak menjadi orang yang terjerat kasus dan masuk penjara.

"Makanya harus lebih bijak dalam mem-posting agar kita tidak jadi pelaku," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement