Kamis 08 Mar 2018 15:46 WIB

Libatkan Ayah dalam Pencegahan Stunting

Ayah memiliki tanggung jawab yang setara dengan ibu

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Esthi Maharani
Anak-anak yang mengalami stunting cenderung bertubuh kerdil
Foto: BBC
Anak-anak yang mengalami stunting cenderung bertubuh kerdil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) bekerja sama dengan lembaga independen Millenium Challenge Account Indonesia (MCA-Indonesia) menguji coba modul Pelibatan Ayah dalam Pencegahan Stunting di Kota Malang, Rabu sampai Jumat (7-9/3). Hal ini dilakukan sebagai upaya menurunkan dan mencegah stunting di Indonesia.

Direktur Inklusi Sosial dan Gender MCA-Indonesia, Dwi Rahayu Yuliawati-Faiz, menjelaskan, modul ini merupakan salah satu upaya MCA-Indonesia mendukung upaya pemerintah mencegah stunting dengan kebijakan responsif gender. "Ayah memiliki tanggung jawab yang setara dengan ibu dalam mengasuh anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (8/3).

Dari data yang ada, di Indonesia, satu dari tiga anak di bawah usia lima tahun mengalami stunting. Stunting yakni pertumbuhan fisik dan kognisi yang kurang optimal akibat kurang gizi sejak di dalam kandungan hingga usia dua tahun. Dengan angka ini, Indonesia berada di peringkat kelima negara dengan angka stunting tertinggi di dunia.

Selain faktor gizi, stunting disebabkan faktor multidimensi yang membutuhkan peran semua pihak. Studi yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2017, praktik pengasuhan yang kurang baik juga memberikan kontribusi pada stunting. Pelatihan pola asuh, termasuk dengan melibatkan ayah, menjadi penting untuk dilakukan.

Modul kelas ayah mencakup berbagai langkah praktis yang dilakukan pada berbagai tahapan. Yaitu, sejak masa kehamilan ibu, pemberian ASI eksklusif hingga anak tumbuh besar. Sebagaimana ditulis dalam modul tersebut, keterlibatan ayah diharapkan bsia mencegah stunitng dan meringankan pekerjaan ibu di rumah.

Dwi menambahkan, modul ini rencananya akan digunakan oleh pekerja profesional Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk memberikan pelayanan informasi bagi keluarga Indonesia, utamanya untuk pemenuhan hak anak.

Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin, mengatakan, kelas ayah ini merupakan salah satu langkah strategis pencegahan stunting yang merangkul lebih banyak pihak. "Ini melengkapi layanan konseling gizi yang sudah ada, baik bagi calon orang tua, orang tua maupun mereka yang bertanggung jawab terhadap anak," tuturnya.

Lenny menambahkan, modul ini juga akan dimanfaatkan dalam layanan penjangkauan Puspaga. Ia mendorong tiap daerah minimal memiliki satu Puspaga sehingga para keluarga di wilayahnya memperoleh pembelajaran positif tentang hak anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement