REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Preservasi Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengimbau pengguna kendaraan pribadi berpindah ke transportasi umum. Itu terkait akan diberlakukannya paket kebijakan penanganan kemacetan di tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu paket kebijakan tersebut, yaitu penerapan ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat, bisa berdampak kepada kemacetan lain jika tidak diantisipasi dengan perpindahan ke transportasi umum. "Apabila tidak ada perpindahan kendaraan pribadi akan meningkatkan kemacetan 40 persen di jalan nasional," kata Hedy, Kamis (8/3).
Untuk itu, Hedy menegaskan pihaknya menginginkan adanya perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum. Dia mengkhawatirkan, jika ini tidak dilakukan, akan memunculkan kemacetan yang signifikan di jalan nasional.
Begitu juga dengan truk atau kendaraan barang bersumbu tiga ke atas yang dilarang melintas di tol Jakarta-Cikampek pada waktu tertentu. "Kalau saat dibatasi lalu truk memilih jalan arteri. Kalau masuk ke jalan nasional dampaknya kepada keselamatan karena banyak sepeda motor," tutur Hedy.
Sebab, Hedy mencatat dari survei yang dilakukan Kementerian PUPR mengungkapkan ada enam hambatan dari Bekasi Timur ke Cawang. Sehingga, harus ada pengaturan yang harus dilakukan agar mengurai kemacetan.
Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengatakan perpindahan ke transportasi umum memang harus dilakukan saat ganjil genap di dua pintu tol tersebut dilakukan. "Sebab nanti di Kalimalang akan ada peningkatan memang. Eksisting sekarang padat Jakarta-Cikampek pertama, kedua di Kalimalang," tutur Royke.
Sejalan dengan pernyataan Royke, Hedy memprediksi saat kendaraan yang tidak bisa masuk tol karena ganjil genap akan memilih melewati Kalimalang. Sehingga pihaknya mendorong masyarakat bisa berpindah ke transportasi umum yaitu bus premium yang disediakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
BPTJ menyediakan sekitar 40 bus premium dengan tarif Rp 20 ribu pada tahap pertama penerapan ganjil genap di pintu masuk Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat. Pemerintah juga menyediakan kantong parkir di Bekasi Trade Center dan Grand Dhika dengan tarif datar Rp 10 ribu.