Kamis 08 Mar 2018 12:29 WIB

Soal Fahri Hamzah, Sohibul: Tidak Ada yang Perlu Ditanggapi

Fahri sudah akan melaporkan Sohibul secara pidana ke Polda Metro Jaya pada siang ini.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman enggan menanggapi rencana pelaporan dirinya oleh politisi Fahri Hamzah. Fahri sudah memastikan akan melaporkan Sohibul secara pidana ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3) siang ini.

"Tidak ada yang perlu ditanggapi," kata Sohibul singkat saat dikonfirmasi pada Kamis (8/3).

Sohibul juga enggan menjawab apakah dirinya siap nantinya diminta keterangan oleh kepolisian terkait pelaporan tersebut. "Tidak ada yang perlu dikomentari," kata Sohibul lagi.

Fahri akan melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya siang ini pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, Fahri lebih dahulu menggugat pimpinan PKS secara perdata ke pengadilan.

Kali ini secara pidana, Fahri akan melaporkan Sohibul atas berbagai tuduhan, di antaranya, telah melakukan fitnah, pemufakatan jahat, pemalsuan, dan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya.

Fahri juga mengklaim telah memiliki cukup bukti untuk mempidanakan Sohibul. Ia menuturkan, pidana yang dilaporkan antara lain dugaan pemalsuan atas berita yang diumumkan Sohibul kepada para kader soal pemecatan Fahri.

Menurut dia, Sohibul juga telah melakukan pemalsuan terhadap surat pemecatan kepadanya. "Pertama-tama, pemalsuan, ya. Jadi, artinya dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu. Dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada ketua MKD waktu itu, sampai kemudian diganti kan MKD-nya. Itu semua itu apa namanya kejahatan semua sebetulnya," ujar Fahri.

Fahri melanjutkan, apalagi pemalsuan itu kemudian diumumkan kepada para kader tanpa adanya bukti. Hal itu makin menunjukkan ada pemufakatan jahat.

"Jadi mengaranglah, tidak ada peristiwanya sehingga di dalamnya itu ada fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Nah, ada juga permufakatan jahat, karena semuanya itu disusun persidangannya itu disusun berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Itu juga saya akan laporkan," kata Fahri.

Baca juga: Laporkan Presiden PKS Siang ini, Fahri Minta Maaf ke Kader

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement