Rabu 07 Mar 2018 10:37 WIB

Korban Keracunan Malangbong Mencapai 177 Orang

Baru 69 korban keracunan yang boleh pulang.

Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat jumlah korban keracunan diduga akibat makanan yang disajikan hajatan di Kecamatan Malangbong, Garut, mencapai 177 orang. Sebagian besar masih mendapatkan perawatan medis dan sebagian diperbolehkan pulang setelah diobati.

"Data sampai dengan Rabu pukul 00.10 WIB terdapat jumlah korban 177 orang," kata Camat Malangbong Teten Sundara kepada wartawan di Garut, Rabu (7/3). Ia menuturkan, para korban keracunan merupakan warga dari Desa Sakawayana yang mengalami sakit mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan dari sebuah acara hajatan di wilayah itu.

Seluruh warga yang mengeluhkan sakit, kata Teten, telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Malangbong dan puskesmas terdekat lainnya. Juga ada yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.

Ia menyebutkan, korban yang masih mendapatkan penanganan medis yakni sebanyak 59 orang di Puskesmas Malangbong, 49 orang tersebar di Puskesmas Cibatu, Limbangan, Citeras dan Puskesmas Bandrek. "Sementara itu 69 pasien bisa pulang," katanya.

Pemerintah Kabupaten Garut telah menerjunkan 35 unit mobil ambulans untuk membantu evakuasi warga ke rumah sakit. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi bersama kepala dinas terkait terjun ke lokasi yang terdapat banyak warga menjadi korban keracunan.

Didit menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk memberikan bantuan yang dapat dipergunakan dalam menanggulangi korban keracunan itu. "Bantuan sementara dari Pemerintah Kabupaten Garut dan TNI untuk mengantisipasi sambil menunggu informasi lanjutan dari Camat dan Puskesmas Malangbong yang menangani korban keracunan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement