REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu belakangan beredar laporan masyarakat terkait pendaftaran sejumlah nomor dengan satu NIK.Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan ditemukan penyalahgunaan penggunaan NIK dan KK.
"Yang terjadi saat ini dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," ucap Noor Iza.
Dia menegaskan penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum. Kemenkominfo mengimbau kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga identitas individu serta tidak memberitahukan kepada orang lain agar tidak disalahgunakan.
Bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK anda. Kalau memang cuma nomor anda sendiri yang terdaftar artinya aman.
Caranya untuk Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#. Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Untuk operator XL Axiata: ketik *123*4444# . Operator Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor dan Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php.
Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas menemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK anda, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran. Langkah ini sesuai Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 pasal 11 ayat 3.