Rabu 07 Mar 2018 07:50 WIB

LIPI Siap Berkontribusi Mengembangkan Wilayah Tertinggal

LIPI akan mendatangi wilayah tertinggal dan melatih masyarakatnya hingga mandiri

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menghadiri Rapat Kerja LIPI di Aston Bogor Hotel & Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3).
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menghadiri Rapat Kerja LIPI di Aston Bogor Hotel & Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan hingga 2019 nanti pihaknya memiliki fokus dalam pengembangan dan peningkatan wilayah atau desa tertinggal. Hal ini diucapkan oleh Plt Kepala LIPI Bambang Subiya dalam Rapat Kerja LIPI, Selasa (6/3), di Aston Hotel & Resort, Bogor.

"Sampai tahun 2019 punya flagship peningkatan ketahanan pangan dan energi. Ini dilakukan dalam rangka untuk pengembangan wilayah dan meningkatkan daya saing bangsa," ujar Bambang Subiya.

LIPI dikatakan memiliki dua tugas utama, yaitu pertama pengembangan ilmu pengetahuan. LIPI bertugas membuka tabir atau pengetahuan alam, dan perubahan baru yang terjadi. Hasilnya akan disebarkan kepada masyarakat agar masyarakat bisa menambah pengetahuan dan dalam rangka untuk mendidik mereka.

Tugas kedua, sekitar 60 persen sisanya, kegiatan di LIPI harus mempunyai ujung yang bisa digunakan untuk memawaskan masyarakat. Untuk tugas ini LIPI akan masuk ke suatu daerah yang diklasifikasikan sebagai wilayah tertinggal.

LIPI akan mendatangi wilayah tersebut dan harus melatih masyarakatnya hingga desa tersebut bisa menjadi desa mandiri. Pelatihan dilakukan dengan melakukan intervensi teknologi juga sosial budaya.

"Harapannya di daerah itu nanti bergerak kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya lokal," lanjutnya.

Nantinya peningkatan wilayah ini tidak hanya untuk wilayah daratan biasa. Bisa saja ditambah wilayah dekat air, area perbatasan, daerah di mana ada kantor LIPI, juga ketika ada permintaan dari daerah.

Mengenai dana yang dimiliki LIPI, untuk tahun ini LIPI menerima Rp 150 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dana ini digunakan untuk bangunan infrastruktur. Sementara itu di 2019 LIPI mendapat Rp 270 miliar untuk membangun sarana.

Dana-dana ini dikatakan Bambang juga akan difokuskan untuk memenuhi peralatan yang dirasa tertinggal. Masalah peralatan ini selalu menjadi tantangan bagi LIPI setiap tahunnya dan diharapkan setiap kantor LIPI dapat mengajukan peralatan penelitian yang dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement