Selasa 06 Mar 2018 20:15 WIB

Fadli Zon: Melarang Penggunaan Cadar Bisa Melanggar HAM

Penggunaan cadar merupakan bagian dari ibadah, tak ada masalah

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Fadli Zon
Foto: Republika/Wihdan
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan mengenai larangan menggunakan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta di dalam kampus menuai kritik. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, penggunaan cadar merupakan hak pribadi setiap orang. Pelarangan penggunaan cadar tersebut bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Itu hak pribadi ya seseorang yang mempunyai kepercayaan untuk menggunakan itu sebagai bagian dari ibadahnya. Selama tak mengganggu orang lain mestinya tak ada masalah. Kecuali ada yang terganggu," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).

Menurutnya, dengan seseorang menggunakan cadar bukan berarti mahasiswi pengguna cadar tersebut kehilangan identitasnya. "Selama tak mengganggu orang lain mestinya tak ada masalah. Kecuali ada yang terganggu. Kalau orang itu pakai jilbab ditambah cadar kan tak mengganggu orang lain," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.

Diketahui aturan mengenai larangan mahasiswi bercadar tersebut berawal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mendata mahasiswi bercadar. Selain itu, pihak UIN Sunan Kalijaga juga membina mahasiswi bercadar melalui konseling.

Bahkan Rektor dari universitas tersebut juga meminta mahasiswi yang memakai cadar untuk pindah kampus jika mereka tidak mau melepas cadar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement