Selasa 06 Mar 2018 19:09 WIB

Imigrasi Padang Awasi Orang Asing Hingga Level Kecamatan

Pengawasan orang asing di Padang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas imigrasi meperlihatkan barang bukti razia keimigrasian saat rilis operasi pengawasan orang asing/ilustrasi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas imigrasi meperlihatkan barang bukti razia keimigrasian saat rilis operasi pengawasan orang asing/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, Sumatra Barat menginisaiasi penugasan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di level kecamatan. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Padang Indra Sakti mengungkapkan, pihaknya menargetkan Tim Pora level kecamatan bisa berjalan di tahun 2018 ini.

Sebagai langkah awal Tim Pora akan difokuskan di daerah-daerah destinasi utama bagi Warga Negara Asing (WNA), seperti Solok Selatan, Dharmasraya, Mentawai, dan Solok Selatan. "Seharusnya awal 2018 sudah mulai, namun karena keterbatasan anggaran ya belum. Tapi targetnya tetap, tahun ini akan mulai berjalan," kata Indra, Selasa (6/3).

Tim Pora level kecamatan nantinya akan melibatkan pejabat Camat secara langsung. Nantinya Camat bisa saja memberikan penugasan kepada anak buahnya untuk mengawasi orang asing yang menetap di daerahnya.

"Fokusnya di daerah-daerah yang banyak orang asingnya dulu," katanya.

Catatan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Padang, terdapat sekitar 170 WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang berada di Sumbar. Indra menyebutkan, sebagian besar WNA pemegang KITAS bekerja di sektor pariwisata, terutama menetap sementara di Kepulauan Mentawai yang memang dikenal sebagai 'surganya' peselancar. Indra merangkum, kebanyakan penindakan dilakukan terhadap WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I Padang, terjadi penurunan jumlah penindakan orang asing di tahun 2017, dibanding tahun 2016. Tahun 2016 lalu, sebanyak 33 orang asing dilakukan penindakan, dengan rincian 32 laki-laki dan 1 perempuan.

Orang asing bermasalah paling banyak berasal dari Filpina yakni 21 orang, Cina 7 orang, dan sisanya berasal dari Korea Selatan, dan Bangladesh. Sementara tahun 2017, terdapat 28 orang asing yang ditindak. Dari angka tersebut, paling banyak berasal dari Cina berjumlah 8 orang, dan sisanya berasal dari Malaysia, Korea Selatan, Spanyol, Brazil, dan Uzbekistan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement