Selasa 06 Mar 2018 17:54 WIB

Narkoba Jadi Ancaman Terbesar Indonesia

BNN targetkan pengguna narkoba tak lebihi angka 400 ribu orang di 2018.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol Ali Johardi, Ketua KPAI Susanto,  Komisioner KPAI bidang kesehatan dan Napza Siti Hikmawati, Komisioner KPAI bidang anak berhadapan dengan hukum (ABH) Putu Elvina, Kasubdit Pengawasan Produk Tembakau BPOM Moriana Hutabarat (kiri ke kanan) saat  saat melakukan keterangan kepada media tentang permasalahan narkotika dengan anak di Gedung KPAI, Jakarta,(6/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol Ali Johardi, Ketua KPAI Susanto, Komisioner KPAI bidang kesehatan dan Napza Siti Hikmawati, Komisioner KPAI bidang anak berhadapan dengan hukum (ABH) Putu Elvina, Kasubdit Pengawasan Produk Tembakau BPOM Moriana Hutabarat (kiri ke kanan) saat saat melakukan keterangan kepada media tentang permasalahan narkotika dengan anak di Gedung KPAI, Jakarta,(6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat narkoba menjadi ancaman besar untuk Indonesia termasuk anak-anak. Ketua KPAI Susanto mengatakan, saat melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ia mengungkap Kepala BNN saat itu Komjen Budi Waseso menyampaikan bahwa narkotika menjadi ancaman besar bagi Indonesia.

"Indonesia merupakan salah satu pilihan sebagai sasaran empuk bisnis penyalahgunaan narkoba. Ini tentu menjadi peringatan buat kita semua," ujarnya saat konferensi pers upaya mencegah regenerasi penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang menyasar anak usia dini, di Jakarta, Selasa (6/3).

Deputi Pencegahan BNN Ali Johardi menambahkan, jumlah pengguna narkoba hingga saat ini sedikitnya 5,9 juta orang. Karena itu, BNN berupaya menahan laju peningkatan prevalensi pengguna narkotika.

"Kami punya target jangan sampai lebih dari 0,02 persen atau tidak kurang 400 ribu orang di 2018," ujarnya.

 

Karena itu, ia meminta semua pihak dan lembaga terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KPAI, hingga BNN merapatkan barisan untuk menahan prevalensi narkoba.Kalau target ini tidak tercapai, kata dia, maka tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia akan semakin besar hingga 6 jutaan orang.

"Mudah-mudahan (pengguna narkoba) bisa tercapai tetap 5,9 juta orang. Kalau tidak ditahan bisa jebol," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menambahkan, 27 persen dari total pecandu narkoba di Tanah Air ternyata masih anak-anak. Jumlahnya sekitar 1,6 juta anak yang terpapar barang haram itu. Adapun data kasus yang ditangani KPAI dari total 22.218 kasus yang ada terkait dengan kesehatan dan NAPZA, ia mengungkap jumlah aak yang sebagai pengguna Napza sekitar 15,69 persen.

"Kami melihat tren narkoba ini akan terus naik dengan tingkat eskalasi, baik modus dan pola penyebaran terus mengalami peningkatan," katanya.

Apalagi, ia mengungkap dari data resmi BNN memang terjadi regenerasi pangsa pasar yaitu pecandu narkoba ini semakin diarahkan pada usia yang paling rendah. Ia mengungkap data dari BNN yaitu usia pecandu narkoba terendah baru sembilan bulan. Tentu ini mengancam bonus demografi yang akan dialami Indonesia. Karena seperti diketahui Indonesia akan mengalami bonus demografi yaitu jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sementara proporsi usia muda semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak dalam beberap tahun mendatang. "Jadi, kami melihat ada hal-hal yang harus dibenahi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement