REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta spekulasi terkait menjadikan Abu Bakar Ba'asyir sebagai tahanan rumah tak dibahas lagi. Terpidana tindak pidana terorisme itu sudah akan dipindahkan ke rumah tahanan yang dekat dengan kediamannya.
"Dari hasil rakor di Kemenkopolhukam, kita lanjutkan lapor ke presiden. Maka, presiden pesannya adalah pertimbangan kemanusiaan, yang bersangkutan sudah tua, kesehatannya sudah menurun," tutur Wiranto di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Karena itu, lanjutnya, pertimbangan terkait kesehatan Ba'asyir agar tetap sehat di penjara menjadi yang utama. Sehingga, apa pun yang terjadi, Ba'asyir harus mendapatkan fasilitas upaya medis, bahkan kalau perlu dengan helikopter dibawa ke rumah sakit.
"Artinya, sisi kemanusiaan tetap diutamakan tanpa mengabaikan sisi hukum sehingga ada keseimbangan. Maka, keputusannya itu dipindahkan di rumah tahanan, bukan di rumah, yang dekat dengan kampung halaman," kata Wiranto.
Dengan demikian, kata Wiranto, sanak keluarga dari Ba'asyir dapat dengan mudah membesuk dan berkomunikasi dengannya. Namun, sekali lagi Wiranto menyebutkan, perlakuan terhadap Ba'asyir akan tetap sama di dalam tahanan. Pun begitu dengan pengawasan terhadapnya.
"Jadi, spekulasi akan ada tahanan rumah, ada amnesti, grasi, sementara tidak ada. Saya harap selesai, jangan terus dimunculkan," katanya menjelaskan.