REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi tengah berupaya menggiatkan upaya pengurangan risiko bencana. Caranya dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam kegiatan pengurangan risiko bencana di tengah masyarakat.
"Upaya pengurangan risiko bencana harus mendapatkan dukungan dari semua pihak khususnya SKPD di Pemkot Sukabumi," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Zulkarnain Barhami kepada wartawan Selasa (6/3). Oleh karena itu lanjut dia BPBD menggelar forum perangkat daerah dengan SKPD dan stakeholder bertempat di salah satu hotel di Sukabumi dengan tema bersama mewujudkan pengurangan risiko bencana pada Senin (5/3) lalu.
Menurut Zulkarnain, sinergitas program dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sangat penting. Hal ini kata dia tercermin dengan mengarusutamakan pengurangan risiko bencana dalam kegiatan masing-masing SKPD.
Zulkarnain mengatakan, kesepakatan mengurangi risiko bencana di Kota Sukabumi dalam bentuk SKPD lmengalokasikan untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahun 2019. Dalam artian kata dia mengalokasikan anggaran untuk pengurangan risiko bencana.
Pengalokasian anggaran ini ungkap Zulkarnain, sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Targetnya kata dia kegiatan pengurangan risiko bencana dapat dilakukan dari tingkat nasional hingga ke tingkat lokal seperti kota/kabupaten.
Di sisi lain, kasus bencana di Kota Sukabumi di sepanjang kurung waktu Januari hingga 26 Februari 2018 tercatat sebanyak 24 kejadian. Pada Januari 2018 tercatat sebanyak 15 kejadian bencana. Rinciannya kata Zulkarnain, bencana cuaca ekstrem sebanyak enam kasus, angin topan sebanyak empat kejadian, gempa bumi sebanyak tiga kasus, dan dua kasus tanah longsor.
Sementara itu, jumlah bencana pada Februari mencapai sembilan kasus. Bencana pada Februari, yakni sebanyak empat kejadian gempa bumi, tiga kasus kebakaran, satu kejadian tanah longsor, dan cuaca ekstrem sebanyak satu kasus.