REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Kesehatan Siti Hikmawati mengatakan para sindikat narkoba mengincar anak-anak berprestasi untuk diberikan narkotika secara cuma-cuma. Ini agar anak-anak merasakan kecanduan.
“Kami melihat dari beberapa pengaduan yang masuk, mereka adalah anak-anak yang memiliki prestasi baik," kata Siti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3).
Dia menerangkan sindikat narkoba saat ini menyasar generasi muda Indonesia dengan tujuan merusak agar tidak tercapainya bonus demografi pada 2025. Siti menjelaskan modus salah satu aduan yang melibatkan siswa SMA dalam pekerjaan kelompok yang dilakukan di rumah teman.
"Anak-anak yang diajak belajar bersama oleh teman-temannya, disuguhi air putih dan sudah ditambahkan sesuatu. Ketika sudah ada adiksi dia akan merasa 'kok minum air putih di rumah kamu enak ya'," jelas Siti.
Selanjutnya saat anak tersebut sudah mulai kecanduan, temannya akan berterus terang bahwa di dalam air putih sudah dicampurkan sesuatu dan harus bayar untuk mendapatkannya. Pada kasus tersebut, lanjut Siti, si anak bahkan sampai menjual barang-barang yang ada di rumahnya untuk mendapatkan narkoba dari temannya.
Dia menyayangkan orang tua terlambat mengetahui saat menyadari bahwa televisi di rumah sudah tidak ada karena dijual si anak. "Intinya adalah bagaimana mengajarkan anak untuk tidak mudah menerima apa pun yang dicurigai, bahkan jika itu berasal dari kawan terdekat," kata Siti.
Menurutnya, saat ini terjadi regenerasi modus operandi dalam mengedarkan narkoba sehingga teman sebaya pun bisa dijadikan kurir.