Selasa 06 Mar 2018 11:26 WIB

MLH dan Universitas Muhammadiyah Kembangkan Hutan Pendidikan

Hutan pendidikan adalah bukti kepedulian Muhammadiyah terhadap proteksi biodiversity.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Laboratorium Alam Hutan Gambut, di Desa Kireng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa(2/3)
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Laboratorium Alam Hutan Gambut, di Desa Kireng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa(2/3)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Sekretaris Jenderal Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Muhammadiyah, Dr Gatot Supangkat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Majelis Lingkungan Hidup Regional Kalimantan dan Workshop Model Pengelolaan Hutan Pendidikan di Aula Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, pada Selasa (6/3). Kegiatan tersebut mengusung tema "Membangun Komitmen untuk Mengelola Hutan Pendidikan yang Mandiri dan Lestari".

Gatot saat memberikan pidato sambutan menyampaikan, isu lingkungan merupakan salah satu isu yang paling penting di abad ke-21. Pengembangan hutan pendidikan adalah bukti kepedulian Muhammadiyah terhadap proteksi biodiversity (keanekaragaman hayati).

"Niat kita semua dalam pengembangan hutan adalah karena Allah SWT," kata Gatot melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa.

Ia menerangkan, hutan pendidikan yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Muhammadiyah tidak hanya ada di Kalimantan Tengah dengan luas 500 hektare. Hutan pendidikan yang dikelola Perguruan Tinggi Muhammadiyah juga ada di beberapa provinsi seperti Bengkulu, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Barat.

"Inilah amanah yang harus kita jaga sebagai komitmen terhadap lingkungan," ujarnya.

Setelah pembukaan Rakorwil Majelis Lingkungan Hidup Regional Kalimantan dan Workshop Model Pengelolaan Hutan Pendidikan. Kegiatan akan dilanjutkan dengan melakukan pendampingan terhadap masyarakat di sekitar hutan. Juga akan memberikan pelatihan budidaya jamur kepada masyarakat.

Berkaitan dengan pengembangan hutan pendidikan, dikatakan Gatot, penting melakukan paten terhadap temuan-temuan dari hasil riset yang dilakukan. "Paten ini penting untuk dilakukan, kolaborasi bisa dilakukan dengan siapa saja, tapi paten dalam penelitian isu-isu lingkungan harus milik kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement