Selasa 06 Mar 2018 09:41 WIB

Walhi: Harimau Terganggu Alih Fungsi Hutan

KLHK diminta tak mudah memberikan izin pembukaan areal hutan sebagai kebun sawit.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Foto: ABC
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara menyatakan kasus harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk ke perkampungan warga di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, akibat banyaknya alih fungsi hutan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan di Medan, Selasa (6/3) mengatakan di daerah tersebut banyak kawasan hutan yang selama ini dirusak orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Selain itu, sebagian hutan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini banyak berubah fungsi dan dijadikan perkebunan sawit oleh para pengusaha.

"Akhirnya, berdampak terhadap satwa yang dilindungi pemerintah itu karena kesasar masuk ke kolong rumah penduduk, dan dikepung warga, serta ditombak secara beramai-ramai hingga harimau tersebut mati," ujar Dana.

Ia menyebutkan, setelah dibukanya areal hutan tersebut untuk perkebunan sawit maka harimau itu juga kehilangan tempat tinggal, dan sulit memperoleh makanan seperti kancil, rusa, serta binatang lainnya. Petugas Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Madina juga tidak dapat melaksanakan tugas, dalam melindungi harimau dan hewan lainnya.

"Seharusnya institusi milik pemerintah itu, melakukan protes keras terhadap pengusaha yang menjadikan kawasan hutan negara itu, sebagai areal perkebunan sawit," ucapnya.

Dana juga menghimbau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina agar tidak semudah itu memberikan izin pembukaan areal hutan untuk dijadikan kebun sawit. Pemerintah juga harus ikut bertanggung jawab melindungi satwa harimau yang terancam punah akibat banyaknya aksi perburuan liar dan juga dibunuh oleh warga akibat masuk ke perkampungan.

"Jadi, warga yang membunuh harimau yang masuk ke perkampungan itu, juga tidak bisa disalahkan karena mereka untuk menyelamatkan diri, karena terancam dengan hewan tersebut," kata pemerhati lingkungan itu.

Sebelumnya, Personel Polsek Batang Natal bekerja sama dengan masyarakat berhasil melumpuhkan seekor harimau yang berkeliaraan di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Rina Sari Ginting mengatakan peristiwa pembunuhan harimau itu, terjadi pada Ahad (4/3), sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, menurut dia, warga melihat seekor harimau masuk ke kolong rumah penduduk atas nama Sofii, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Desa Bangkeleng dan diteruskan ke Polsek Batang Natal. "Kemudian, Polsek Batang Natal menurunkan sejumlah personil guna membantu warga mengamankan satwa langka harimau tersebut," ujar Kombes Pol Rina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement