Selasa 06 Mar 2018 06:09 WIB

Bagaimana Rapor Kerukunan Umat Beragama di Indonesia?

Ada beberapa faktor yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama.

Rep: Fuji E Permana, Novita Intan/ Red: Elba Damhuri
Musyawarah Besar Pemuka Agama. Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin memberikan paparan saat pembukaan Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa di Jakarta, Kamis (8/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Musyawarah Besar Pemuka Agama. Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin memberikan paparan saat pembukaan Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa di Jakarta, Kamis (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID  Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) merilis Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan 2017 di Jakarta, Senin (5/3).

"Kerukunan kategorinya baik meskipun nanti harus menunggu launching, tapi hasilnya tahun 2017 kerukunan umat beragama masih tinggi, yaitu 72,27 persen," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abd Rahman Mas'ud.

Mas’ud menjelaskan, indeks kerukunan umat beragama belum secara resmi diluncurkan sehingga belum bisa dijelaskan secara mendetail. “Insya Allah pekan depan akan diumumkan yang khusus berbicara tentang kerukunan umat beragama di Indonesia 2017,’’ katanya.

Dengan demikian, Mas’ud menegaskan, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia baik karena nilainya masih di atas 70 persen. Menurut dia, tingkat kerukunan umat beragama diukur melalui tiga indikator, yaitu tingkat toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.

Mas’ud juga menerangkan, ada beberapa faktor yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, di antaranya pilkada, penyiaran agama, bantuan luar negeri, hari besar agama, rumah ibadah, dan sejumlah faktor lainnya.

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag Muharam Marzuki juga mengatakan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada intinya tetap baik dan positif.

Ia menegaskan, kerukunan di Indonesia tidak bermasalah. Boleh saja ada kasus-kasus politik saat pilkada di berbagai daerah, tetapi kerukunan umat beragama tetap terjaga. Karena itu, jika ada orang yang menyebarkan informasi bahwa Indonesia sudah tidak rukun, itu tidak benar.

"Kita masih bisa pergi ke mana-mana dengan suasana aman dan tenang, itu menandakan bahwa negeri kita rukun," ujar dia.

Mengenai Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan 2017, Mas’ud menjelaskan, laporan ini merupakan rangkuman dari kegiatan penelitian selama tahun 2017. Laporan ini diharapkan menjadi bahan pemerintah dalam membaca peta kondisi keagamaan masyarakat sekaligus mengambil langkah antisipasi berulangnya kejadian serupa di tahun berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement