Senin 05 Mar 2018 17:53 WIB

Polisi: Berkas BAP Jennifer Dunn Sudah P-21

Berkas perkara Jennifer Dunn akan segera dilimpahkan ke kejaksaan

Aktris Jennifer Dunn menjadi tersangka dalam kasus narkotika
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktris Jennifer Dunn menjadi tersangka dalam kasus narkotika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan berkas berita acara pemeriksaan artis yang menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba, Jennifer Dunn atau Jedun, dinyatakan lengkap (P-21). Berkas pemeriksaan Jedun akan segera dilimpahkan.

"(Berkas) Jedun sudah P-21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (5/3).

Ia mengatakan pihak penyidik Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan berkas BAP tersangka Jedun dan alat bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kapan agenda dikirim nanti kita cek," ujar Argo.

Petugas menangkap pemasok narkoba FS dan Jennifer Dunn di dua tempat berbeda di wilayah Pejaten dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (31/12). Polisi menduga pria berinisial FS menjadi pengedar langganan narkoba yang beberapa kali dipesan Jennifer.

Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa bungkus rokok berisi 0,6 gram sabu-sabu, dua telepon selular, dan satu pipet plastik untuk menghisap sabu-sabu. Jennifer diketahui pernah tersangkut dua kali kasus yang sama karena penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga telah meringkus rekan Jennifer Dunn berinisial R alias T yang sempat mengonsumsi sabu-sabu bersama. Petugas menciduk R dengan barang bukti sabu-sabu sisa pakai 0,2 gram, alat hisap dan klip plastik bungkus sabu-sabu di rumah kerabatnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement