Senin 05 Mar 2018 13:22 WIB

Indo Barometer: Citra Islam PBB Masih Jadi Kelebihan

Pada dua pemilu sebelumnya, PBB tidak mencapai ambang batas parlemen.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda pembacaan putusan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Ahad (4/3).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda pembacaan putusan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Ahad (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi Partai Bulan Bintang (PBB) di Pemilu 2019 diprediksi sama seperti Pemilu 2009 dan 2014. Namun, citra sebagai partai Islam masih jadi kelebihan yang bisa dipertimbangkan bila masuk dalam koalisi.

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, bila melihat hasil-hasil survei, hasilnya belum menggembirakan karena elektabilitas PBB di bawah. Kalaupun bisa ikut pemilu, kemungkinan nasibnya sama seperti dua pemilu sebelumnya di mana pada 2014 tidak mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan tidak bisa mengirim wakil ke DPR RI walau memiliki wakil di DPRD Provinsi dan Kota Kabupaten.

"Upaya PBB yang susah payah bisa lolos jadi peserta pemilu 2019 juga jadi indikasi bahwa memang di lapangan mereka tidak cukup kuat," ungkap Qodari melalui telepon pada Senin (5/3).

Kalau kuat, proses verifikasi bisa PBB lalui dengan cukup mudah. Kalau kuat sekali, KPU tidak punya ruang membatalkan verifikasi. Namun, situasi PBB di lapangan terbilang pas-pasan sehingga di beberapa titik tidak punya pengurus dan menyebabkan tidak lolos verifikasi KPU.

Soal potensi masuk dalam koalisi dan melewati ambang batas parlemen di Pemilu 2019, Qodari mengatakan, calon presiden akan menerima semua parpol pendukung. Jangankan partai lama seperti PBB yang sudah punya pendukung meski dukungannya di bawah ambang batas, partai baru yang belum jelas dukungannya pun diterima.

"Misal Jokowi yang didukung PSI dan Perindo, partai yang belum jelas pendukungnya saja diterima. Mungkin karena melihat dari sisi lain misalnya PSI karena anak muda dan Perindo karena medianya," kata Qodari.

Walau tidak mencapai ambang batas parlemen, PBB tetap punya kelebihan, minimal citranya sebagai partai Islam yang bisa digunakan capres. Hanya saja, kalau mengharap mesin politik PBB, agak sulit. Karena, lanjut Qodari, kalau melihat pendukung riil, elektabilitas PBB rendah. Jumlah pemilih PBB tidak bisa disamakan seperti PKS.

Hasil Pemilu 2009 menunjukkan perolehan suara PBB sebesar 1,79 persen dan hasil Pemilu 2014 sebesar 1,46 persen dari total suara nasional. Kalau perolehan suara PBB di kisaran itu pada Pemilu 2019, kata Qodari, kemungkinan PBB tidak lulus ambang batas parlemen karena batas di Pemilu 2019 lebih tinggi dari dua pemilu sebelumnya yakni empat persen.

Sebelumnya, pada Ahad (4/3) malam Bawaslu menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2019. Keputusan itu disampaikan dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta. Hasil sidang tersebut membatalkan keputusan KPU tertanggal 17 Februari 2018 yang menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional calon peserta Pemilu.

KPU sebelumnya menyatakan PBB tidak lolos verifikasi nasional parpol calon peserta Pemilu 2019. PBB dinyatakan memenuhi syarat verifikasi kepengurusan parpol di tingkat pusat dan provinsi. Akibatnya, PBB dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu Legislatif tingkat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat I dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat II. PBB pun menggugat keputusan KPU itu ke Bawaslu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement