REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI. Mutasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI No. Kep/196/III/2018 itu termasuk Danjen Kopassus dan Pangdam Jaya.
"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier perwira tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," tulis surat yang ditandatangani oleh Panglima TNI itu tertanggal Jumat (2/3).
Pada surat keputusan tersebut, telah ditetapkan mutasi jabatan 16 perwira tinggi (pati) jajaran TNI Angkatan Darat, 14 pati jajaran TNI Angkatan laut, dan lima pati jajaran Angkatan Udara. Di antara semua itu, terdapat mutasi jabatan Danjen Kopassus dari Mayjen TNI Madsuni kepada Mayjen TNI Eko Margiyono yang sebelumnya menjadi Gubernur Akmil. Madsuni dimutasi menjadi Pangdam XIII/Merdeka.
Mayjen TNI Jaswandi dari Pangdam Jaya menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Mayjen TNI Joni Supriyanto yang tadinya menjabat sebagai Waka Bais TNI yang menggantikannya. Letjen TNI Dodik Widjanarko dari Irjen TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI dan Mayjen TNI Muhammad Herindra kini menjabat sebagai Irjen TNI.
Selain itu, Marsda TNI Wieko Syofyan dimutasi dari Staf Khusus Kasau menjadi Wakasau. Wieko kini bertugas berdampingan dengan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna.