Sabtu 03 Mar 2018 09:57 WIB

Pasangan Kepala Daerah Ini Janjikan Modal tanpa Riba

Bantuan akan disalurkan melalui koperasi pasar.

Riba (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Riba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Malang Sutiaji-Sofyan Edy Jarwoko atau SAE menjanjikan modal usaha tanpa riba bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di wilayah itu.

Calon Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko di Malang, Sabtu mengatakan bantuan modal tanpa riba tersebut akan disalurkan melalui koperasi pasar yang ada agar pedagang dapat lebih leluasa mengembangkan jumlah dan mutu dagangan mereka.

"Layanan kepada pembeli (konsumen) ini dengan prinsip saling mengambil manfaat atau menguntungkan," kata Sofyan Edy saat berdialog sekaligus menyerap aspirasi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut dia, harus ada terobosan kreatif guna memberikan dukungan akses permodalan tanpa riba untuk memperkuat basis ekonomi kerakyatan, yakni melalui penguatan koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Untuk mendukung tumbuhnya UKM yang lebih berdayaguna, jika terpilih dalam perhelatan Pilkada untuk memimpin Kota Malang lima tahun ke depan, pasangan SAE akan mendirikan sentra-sentra produksi dan pemasaran yang dapat menampung produk ekonomi warga.

Ia mengemukakan untuk mendukung program tersebut, prosedur dan tata cara perizinan juga akan menjadi prioritas untuk dibenahi.

 

"Kami berkomitmen untuk memperkuat pilar ekonomi melalui koperasi, UKM, pasar rakyat, dan pasar tradisional sehingga mampu bertahan dan bersaing dengan pasar retail modern yang tumbuh kian subur," ujarnya.

Sementara itu, Calon Wali Kota Malang pasangan Sofyan Edy, Sutiaji mengatakan dalam setiap kunjungan di berbagai lokasi, baik pasar tradisional, rumah penduduk atau titik lokasi lainnya, selalu muncul keluhan yang berkaitan dengan infrastruktur jalan dan kondisi pasar, drainase, serta akses permodalan bagi UMKM maupun pedagang kecil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement