Jumat 02 Mar 2018 17:34 WIB

Akun Instagram Juga Dilaporkan karena Fitnah Prabowo

Habiburokhman tidak hanya melaporkan orang tapi juga peristiwanya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan akun Instagram terkait fitnah pada Prabowo Subianto. Bareskrim Polri, Jumat (2/3).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan akun Instagram terkait fitnah pada Prabowo Subianto. Bareskrim Polri, Jumat (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah akun Instagram dengan nama @beritatemanpintar dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) lantaran dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik pada Prabowo Subianto pada Jumat (2/3) sore. Habiburrokhman tidak menyebutkan secara spesifik siapa orang yang menjadi terlapor dalam laporan tersebut.

"Jadi gini, dalam tindak pidana itu kita tidak hanya melaporkan orang tapi juga melaporkan peristiwanya. Terlapornya istilahnya dalam lidik," ujar Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3).

Yang dilaporkan, kata dia, adalah penyebaran hoax yang menyangkut Prabowo sebagaimana disebutkan pada pasal 27 UU ITE. Saat ditanya mengapa hanya akun @beritatemanpintar yang dilaporkan, Habiburrokhman mempercayakan pada polisi untuk melanjutkan akun lainnya.

"Ya tidak apa-apa ingin cepat nanti polisi yang membubarkan semuanya, ditangkap," kata dia.

Sekretaris Dewan Pembina ACTA, Sahid Bahri mengatakan, hoax ini sangat berlebihan dan keterlaluan. Bukan saja terkait masalah kader yang ada di partai Gerinda yang mendukung prabowo, tetapi dalam hal ini ACTA sebagai pendukung Prabowo, memandang penyebaran fitnah ini bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Kami yakin polisi bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam hal ini juga untuk terapkan UU yang berlaku tentang ITE," ujar dia.

Adapun konten hoax yang dipermasalahkan adalah konten yang sama dengan yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di hari yang sama Jumat (2/3). Fadli Zon melaporkan akun Twitter terkait unggahan foto yang dianggap memfitnah dirinya.

Informasi hoax berupa foto itu, terpampang foto Fadli Zon bersama Prabowo Subianto makan dengan seorang pemuda. Keterangan foto tersebut mengatakan, Fadli dan Prabowo sedang makan siang dengan administrator penyebar hoaks dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Padahal, foto tersebut sebenarnya merupakan foto Prabowo dan Fadli menyambut seorang pendukung Anies Baswedan bernama Eko yang berjalan kaki dari kota Madiun saat gelaran Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement