Jumat 02 Mar 2018 15:48 WIB

Dikritik Diskriminatif, Polri: Menangkap MCA Jadi Peringatan

Dengan penangkapan MCA, tidak ada lagi ujaran kebencian atau hoax yang disebarkan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, penangkapan para sejumlah orang yang melakukan penyebaran hoax atas nama Muslim Cyber Army (MCA) memberikan efek lain. Penangkapan itu diharapkan dapat membuat orang berhenti dan berpikir dua kali dalam menyebarkan berita yang tidak terverifikasi.

Setyo sendiri mengakui, polisi tidak akan mampu menindak secara total semua penyebar hoax di media sosial. "Yang kita harapkan ada efek, kalau yang ini ditangkap yang lain juga diharapkan berhenti gitu loh, jangan malah makin menggelora," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (2/3).

Jika terus menerus dilakukan, kata Setyo, apa boleh buat polisi pun akan melakukan penindakan tegas dengan penangkapan para pelaku semaksimal mungkin. Sedangkan untuk masyarakat sendiri, diimbau melalui literasi maupun sosialisasi sebagai upaya preventif.

"Kita juga capek juga kalau nangkepin satu-satu itu kan," ucap Setyo.

"Tapi lebih baik sebetulnya kita berikan ini sebagai warning yang lain-lain berhenti, cegah enggak usah ini lagi. jangan gunakan media sosial untuk black campaign ujaran kebencian dan lain-lain," katanya menambahkan.

Sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). ML (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RS ditangkap di Jembrana, Bali.

Sedangkan Yus ditangkap di Sumedang Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC, dan seorang lagi di Yogyakarta. Mereka disebut menyebarkan berita hoax dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement