Jumat 02 Mar 2018 03:05 WIB

Aher Bantah Pernah Jadi Pembicara Workshop Muslim Cyber Army

Polisi menetapkan lima tersangka atas dugaan kasus penyebaran hoaks.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) serta Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Koalisi Asyik, Sudrajat (kiri) saat melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bersama Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) serta Calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Koalisi Asyik, Sudrajat (kiri) saat melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) membantah disebut pernah menjadi pembicara dalam workshop kelompok Muslim Cyber Army. Kelompok Muslim Cyber Army (MCA) baru saja dibongkar oleh polisi karena diduga sindikat penyebar isu-isu hoaks dan provokatif di media sosial.

Bantahan Aher tersebut menanggapi gambar yang mencantumkan nama dan juga wajahnya sebagai salah satu pembicara workshop MCA yang digelar tertanggal 20 Desember 2017. "Tidak, Tidak," ujar Aher usai mengikuti pertemuan di Kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta pada Kamis (1/3).

Ia juga mengaku tidak pernah mendapat undangan oleh kelompok tersebut. Apalagi menghadiri undangan workshop tersebut.

Ia juga enggan mengomentari terkait munculnya wajahnya di gambar undangan yang belakangan viral media sosial tersebut. "Tidak ada undangan apa apa, mau ngundang saya atau gimana saya tidak tahu. Saya tidak diundang. Saya tidak datang," ujar Aher.

ACTA: MCA yang Asli itu Berakhlak dan tidak Sebar Hoaks

Nama Aher mendadak ramai dibicarakan di media sosial setelah sebuah gambar mencantumkan nama Aher sebagai narasumber workshop MCA. Acara yang digelar di Convention Hall At-Taqwa Centre, Cirebon, pada 20 Desember 2017 bertema Cyber Dakwah.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sedikitnya lima tersangka atas dugaan kasus penyebaran hoaks dan provokasi melalui media sosial yang disebarkan oleh kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA). Kelima tersangka itu ditangkap di daerah berbeda yakni di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang dan Palu.

Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi Whatsapp. Isu-isu hoaks yang disebarkan kelompok MCA umumnya terkait paham komunisme dan penganiayaan ulama. Keberadaan kelompok MCA mirip dengan kelompok penyebar hoaks Saracen yang telah diungkap polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement