Jumat 02 Mar 2018 01:05 WIB

BNPT Sebut Radikalisme Disebarkan Lewat Media Sosial

Masyarakat diminta hati-hati dalam menyebarkan informasi.

Red: Nur Aini
Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan penyebaran radikalisme marak dilakukan melalui media sosial sehingga masyarakat diminta agar lebih berhati-hati.

"Kita imbau masyarakat apabila menerima informasi harus memilah-milah betul karena media sosial saat ini dijadikan alat penyebar paham radikal," ujarnya usai acara Bedah Buku Ahmad Syafii Maarif di Padang, Kamis (1/3).

Ia menilai konten-konten yang ada di media sosial memang memprovokasi masyarakat baik melalui hoaks, ketidakbenaran, dan sebagainya. Pesatnya dunia digital membuat informasi bertebaran dengan luas. Ia berharap masyarakat agar tidak gegabah dalam menyebar informasi yang mereka terima. "Budaya 'sharing' tanpa saring ini harus dihilangkan karena mulai meresahkan dan saat ini penegakan hukum juga telah dilakukan karena perbuatan ini meresahkan," ujarnya.

Ia menyebutkan menyebarkan hoaks merupakan provokasi terhadap masyarakat dan masuk dalam kategori tindakan radikalisme. "Apalagi memprovokasi orang yang pengetahuannya setengah-setengah maka mereka menganggap provokasi itu merupakan sebuah kebenaran," katanya.

BNPT mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap tersangka penyebar hoaks di media massa yang juga menyebar benih-benih radikalisme. "Kita dukung pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terkait persoalan tersebut," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement