REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengatakan, data Menghitung Pembunuhan Perempuan menyebutkan sepanjang tahun 2017 terdapat 173 perempuan dibunuh di Indonesia. "Kasus pembunuhan terhadap perempuan Indonesia itu sebagian besar yaitu 95 persen dilakukan oleh laki-laki," kata Mariana dalam jumpa pers dalam rangka "Women's March Jakarta 2018" di aula Komnas Perempuan di Jakarta, Kamis.
Mariana mengatakan, catatan tahunan Komnas Perempuan menyebutkan terdapat hampir 260 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan pada 2017, baik dalam ranah rumah tangga maupun di ranah publik. Karena itu, "femicide" atau pembunuhan perempuan karena dia perempuan perlu menjadi perhatian.
"Femicide" dapat terjadi karena fungsi perlindungan korban saat nyawanya terancam, termasuk dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga, tidak dijalankan. "Femicide terjadi karena kuasa patriarki yang kuat, relasi kuasa antara pelaku dengan korban dan pelaku adalah orang-orang dekat yang dikenal korban," tuturnya.
Pada Sabtu (3/3), ribuan orang akan turun ke jalan dalam rangka Women's March Jakarta 2018 menuntut pemenuhan hak perempuan dan kelompok terpinggirkan lainnya seperti masyarakat adat, pekerja migran, pekerja industri, pekerja domestik, orang dengan HIV-AIDS, kelompok minoritas gender dan seksual serta kelompok difabel. Women's March Jakarta 2018 akan menuntut bukan hanya perlindungan tetapi juga bantuan hukum dan pemulihan untuk para penyintas.