Kamis 01 Mar 2018 18:40 WIB

Usulan Prodi Baru tak akan Terikat Nomenklatur

Hal itu dinilai penting untuk pembentukan prodi baru.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Calon mahasiswa perguruan tinggi (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon mahasiswa perguruan tinggi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memastikan semua program studi (prodi) baru yang hendak diusulkan tidak lagi terikat oleh nomenklatur. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pergerakan perguruan tinggi untuk merespon revolusi industri 4.0.

"Mau program studi apa, nomenklaturnya sudah kami buka tidak lagi terikat oleh nomenklatur, sekarang sudah bebas," kata Nasir di Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BB-Mektan) Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (1/3).

Kendati demikian, dia meminta, perlu ada kejelasan rumpun ilmu jika perguruan tinggi ingin mengajukan suatu prodi. Misalnya, rumpun teknik, rumpun sains, kesehatan dan rumpun lainnya.

"Jadi silakan mau buka prodi apa. Sudah tidak ada lagi nomenklatur," tegas dia.

Sebelumnya, Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof. Asep Saifuddin meminta Kemenristekdikti melakukan deregulasi perizinan dan debirokratisasi kelembagaan. Hal itu dinilai penting untuk pembentukan prodi baru serta terobosan baru untuk menjawab persoalan revolusi industri 4.0.

"Susah diizinkan bila terlalu kaku dengan nomenklatur, akhirnya proposalnya harus diperbaiki dengan mengikuti nomenklatur yang ada. Tetapi, setelah diperbaiki tidak otomatis setuju," kata Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement