Kamis 01 Mar 2018 17:34 WIB

Jaksa Agung Minta Jajarannya Dukung Program Pembangunan

Pada hari ini, Jaksa Agung dan empat menteri Kabinet Kerja menandatangani sebuah MoU.

Jaksa Agung HM Prasetyo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menhub Budi Karya Sumadi, MenPUPR Basuki Hadimuljono dan MenBUMN Rini Soemarno. Kamis (1/3).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jaksa Agung HM Prasetyo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menhub Budi Karya Sumadi, MenPUPR Basuki Hadimuljono dan MenBUMN Rini Soemarno. Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo meminta jajaran Korps Adhyaksa wajib memposisikan diri sebagai instrumen, fasilitator dan akselerator serta pengaman jalannya pemerintahan serta pembangunan di semua tahapan lini dan tingkatan. Pada hari ini, Jaksa Agung dan empat menteri Kabinet Kerja menandatangani sebuah nota kesepahaman (MoU).

"Saya menginstruksikan kepada segenap jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk meneguhkan komitmen sebagai aparatur penegak hukum bersungguh-sungguh berperan aktif menjalankan peran berkontribusi dan memberikan dukungan, perhatian, pikiran dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang merata berkeadilan," katanya, Kamis (1/3).

Dirinya memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR, yang telah menaruh kepercayaan memilih berkolaborasi kerja bersama dengan jajaran Kejaksaan. "Marilah kita manfaatkan dan implementasikan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama ini, secara maksimal, sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya agar membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama," katanya.

Jaksa Agung mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama itu merupakan tonggak penanda jalinan kerja sama memperkuat komitmen, mendorong peningkatan kinerja, pelaksanaan tugas, fungsi dan peran masing-masing.  Pengawalan dan pengamanan ini dalam format Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

"Sebagai tindak lanjut dan implementasinya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang TP4, yang merupakan langkah konkrit kinerja dari seluruh jajaran kita bersama, khususnya bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berkontribusi secara sinergis dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional di segala bidang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement