REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan agar kepolisian melakukan upaya edukasi dan tindakan preventif dalam mengatasi berita- berita hoaks. Menurutnya, masyarakat harus lebih diedukasi mengenai penyebaran berita- berita hoaks, bukan langsung ditangkap seperti para admin Muslim Cyber Army (MCA).
"Jangan mengedepankan pendekatan hukum semata, harus ada upaya edukasi. Karena hukum sebenarnya bukan untuk menghukum, tapi untuk mengedukasi," ujar Nasir Djamil kepada Republika.co.id, Kamis (1/3).
Nasir menjelaskan, dengan lebih memperbanyak edukasi kepada masyarakat, kasus semacam ini tentunya dapat dicegah terjadi. Ia menekankan pentingnya fungsi pencegahan, deteksi dini dan cegah dini.
Selain itu dengan edukasi dan fungsi pencegahan, aparat penegak hukum juga akan menjadi lebih bertanggung jawab dalam menangani berbagai kasus. Alasannya, kasus penangkapan MCA ini bisa menimbulkan pemahaman berbeda di kalangan masyarakat.
"Polisi jangan lebih menekankan porsi penegakan hukumnya. Kalau seperti itu, nanti ada kecenderungan disikriminasi. Menyasar ke kalangan tertentu dan agama tertentu," ujar Nasir.
Nasir mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera memanggil kepolisian untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini. Komisi III DPR juga akan menekankan edukasi dan pencegahan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi.