Kamis 01 Mar 2018 16:07 WIB

OTT Cagub Sultra, Ketum PAN: Kami Serahkan ke KPK

Pada Selasa (27/2), KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kendari.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK, untuk langsung diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2).
Foto: Antara/Jojon
Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) turun dari ruang penyidik Polda Sultra usai diperiksa penyidik KPK, untuk langsung diterbangkan ke Kantor KPK di Jakarta, dari Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat korupsi. Hal itu disampaikan Zulkifli menyusul, tertangkapnya kader PAN yakni Wali Kota Kendari Adriatama Dwi Putra dan ayahnya yang merupakan mantan wali kota Kendari dua periode sekaligus calon gubernur Sultra, Asrun oleh KPK.

"Kalau ada kader PAN (terlibat korupsi) kami tindak," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (1/3).

Menurutnya, PAN mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Karenanya, jika ada kader yang memang terlibat maka akan dilakukan pencopotan jika ia menduduki posisi di partai.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. "Kader PAN di mana pun dan siapa pun akan diganti. Kami serahkan pada KPK," ujar Zulkifli.

Adapun, KPK pada Selasa (27/2) melakukan penangkapan kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan wali kota dan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun.  Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Bersama Asrun dan Adriatma, diduga ada empat sampai lima orang lainya yang juga ditangkap KPK. Di antaranya salah satu pengusaha pemilik distributor cat di Kendari, bersama sekuriti, serta dua orang perempuan yang juga diamankan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement