Kamis 01 Mar 2018 15:52 WIB

Mensos Blakblakan di Hadapan Penerima Bansos

Ada lima tugas yang diamanahkan Presiden Jokowi terkait pemberian bansos.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Mensos Idrus Marham.
Foto: Republika/Prayogi
Mensos Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Sosial, Idrus Marham, secara blakblakan mengungkap lima tugas khusus yang diamanahkan Presiden Joko Widodo ketika dirinya diangkat menjadi menteri. Idrus menyampaikan pesan ini di hadapan 500 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengikuti pencairan bantuan sosial (bansos) di Balai Kemuning Gading, Bogor, Rabu (28/2) lalu.

Pertama, menurutnya, memastikan semua bantuan sampai di tangan rakyat yang memang berhak mendapatkan bansos. "Kedua, memastikan bansos yang diterima sesuai dengan yang ada dalam program," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/3).

Idrus mencontohkan, misalnya, bansos PKH besarnya Rp 1.819.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun dan dicairkan empat kali dalam setahun. Maka, kenyataan di lapangan, juga harus sesuai dengan pedoman itu. Atau, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang besarnya Rp 110 ribu per bulan harus diberikan sejumlah itu tanpa ada potongan.

Ketiga, Idrus menambahkan, Presiden memberi instruksi untuk cek dan ricek lagi di lapangan. Hal ini dilakukan agar uang bansos digunakan sesuai dengan ketentuan. "Saya harus mengawal dan memastikan, dana tersebut dibelanjakan kebutuhan pangan keluarga seperti beras ataupun telur," tuturnya.

Tugas keempat, apabila ada yang menggunakan bantuan tidak sesuai ketentuan, maka bantuan tidak dilanjutkan ke orang bersangkutan. Terakhir, memastikan seluruh anak bangsa yang tidak mampu mendapat bansos.

Dengan kelima tugas ini, sepanjang Februari yang merupakan Bulan Tuntas Bansos, Idrus terus memantau proses pencairan PKH, BPNT, dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) di berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah wilayah yang dikunjungi guna melihat langsung pencairan PKH adalah Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Asmat, Kota Makassar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Gowa, Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Diah Pitaloka, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Sosial yang telah merealisasikan bansos PKH secara nasional tepat waktu. "Apresiasi kami kepada Kemensos atas terlaksananya program PKH dan BPNT di seluruh pelosok Indonesia. Sebab, kedua program ini sangat penting untuk peningkatan gizi keluarga dan pendidikan anak-anak kita," kata Rieke.

Rieke mengatakan, bansos PKH dan BPNT merupakan program prioritas Presiden yang harus dikawal dengan serius. Sebagai wakil rakyat, DPR turun ke lapangan untuk meninjau secara langsung dan memastikan program ini memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan di Indonesia.

Jumlah bantuan yang masuk dalam kategori PKH dan BPNT se-Jawa Barat kurang lebih sebesar Rp 6 triliun. Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Azrin Syamsudin, menjelaskan, untuk Kota Bogor, jumlah keseluruhan Rp 89 miliar. "PKH Rp 34 miliar dan BPNT Rp 55 miliar," ujarnya.

Penerima PKH reguler di Kota Bogor jumlahnya 18.019 KPM dengan total anggaran Rp 35 miliar. Sedangkan, penerima BPNT atau Rastra sebanyak 41.759 KPM dengan total anggaran Rp 55 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement