Rabu 28 Feb 2018 21:52 WIB

134 Ribu Keluarga Cianjur Terima Bantuan Nontunai PKH

Proses penyaluran PKH diharapkan dapat berlangsung dengan baik

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Midahwati, salah satu penerima manfaat Program Keluarga Harapan menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera yang baru diterimanya, di SMKN 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (15/1).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Midahwati, salah satu penerima manfaat Program Keluarga Harapan menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera yang baru diterimanya, di SMKN 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham melakukan kunjungan ke Kabupaten Cianjur, Rabu (28/2) sore. Kedatangannya dalam rangka penyaluran bantuan sosial nontunai program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan Rastra di Cianjur.

"Pada Rabu ini di Cianjur disalurkan bantuan sosial non tunai PKH untuk 134 ribu keluarga dengan jumlah uang Rp 254 miliar," terang Mensos Idrus Marham kepada wartawan selepas memberikan bantuan kepada penerima PKH di Gedung Herlina, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Rabu sore.

Dalam kesempatan tersebut hadir sekitar seribu orang penerima bantuan non tunai PKH di Cianjur. Idrus berharap proses penyaluran PKH di Cianjur berjalan dengan baik.

Data Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan, PKH di Kabupaten Cianjur menjangkau 134.821 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sosial sebesar Rp 254.811.690.000. Bantuan lainnya yakni KPM PKH lanjut usia untuk 831 jiwa sebesar Rp 1.662.000.000.

Selain itu KPM PKH disabilitas untuk 435 jiwa sebesar Rp 870.000.000. Selanjutnya bantuan pangan rastra (Beras sejahtera) untuk 2018 sebanyak 189.959 KPM dengan nilai bantuan sosial Rp 250.745.880.000.

Terakhir bantuan hibah dalam negeri senilai Rp 49.800.000. Total bantuan sosial  yang diberikan Kemensos di Cianjur pada 2018 sebesar Rp 508.139.420.000.

Menurut Idrus, pemerintah berharap tidak ada penyelewengan maupun pungutan dalam setiap bantuan sosial tersebut. Bila ada pelanggaran yang dilakukan petugas Kemensos atau aparat pemda, maka akan ditindak secara tegas.

Hal ini sejalan dengan presiden yakni apabila ada yang menghambat pemenuhan kebutuhan rakyat maka harus ditindak tegas.

Dalam pengawasan di lapangan, Kemensos mempunyai pendamping PKH sekitar lebih dari 40 ribu orang dan Tagana bencana sekitar 40 ribu orang. Mereka telah dilatih dan diberikan pencerahan sehingga memiliki militansi kejuangan dalam kerja kemanusiaan sehingga terjaga integritasnya.

Di sisi lain, Idrus juga berharap dalam tiga hingga lima tahun mendatang orang yang tidak mampu dan mendapatkan bantuan ini bisa naik kelas.

"Oleh karena itu ada program pemberdayaan masyarakat yang dibuat dalam bentuk usaha ekonomi produktif," imbuh dia.

Intinya ujar Idrus, masyarakat didorong untuk mendapatkan keterampilan melaui pendidikan maupun penceraha pengetahuan. Nantinya di tempat-tempat tertentu ada warung yang dibangun dan diberikan modal untuk menjalankan warung yang dibuka tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement