Selasa 27 Feb 2018 18:50 WIB

Sehari Lima Anak Indonesia Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Kejahatan terhadap anak makin menggurita karena terkait jaringan internasional.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka kejahatan eksploitasi ekonomi dan sesksual anak MS diperlihatkan oleh petugas Polres Jakarta Pusat, di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (17/11).   (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Tersangka kejahatan eksploitasi ekonomi dan sesksual anak MS diperlihatkan oleh petugas Polres Jakarta Pusat, di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (17/11). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyebut kejahatan lintas negara di kawasan Asia Pasifik menjadi ancaman serius. Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah eksploitasi seksual terhadap anak baik melalui lingkungan dalam jaringan atau daring di dunia maya. Maupun melalui turisme seks anak.

Interpol mencatat, di Indonesia, diperkirakan lebih dari 4,2 juta anak terlibat dalam pekerjaan berbahaya atau berisiko tinggi. "Setiap hari, lima anak menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual," kata Ari Dono dalam keterangan tertulisnya Selasa (27/2).

Ari memaparkan, sejak 2016 sampai dengan Februari 2018 ini, terdapat 1.127 kasus terkait dengan eksploitasi terhadap anak. Sebanyak 689 pelaku kejahatan eksploitasi terhadap anak juga telah berhasil diamankan. Untuk itu, Polri bekerja sama dengan aparat penegak lain di seluruh dunia.

Salah satu bentuknya, kata Ari, melalui Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCELC). Melalui JCELC itu, para penegak hukum mendapat pelatihan untuk meningkatkan keahlian operasionalnya menangani kejahatan lintas negara. Mulai dari terorisme hingga eksploitasi terhadap anak.

Indonesia juga sudah melakukan berbagai upaya. Secara internal, dengan membuat pasal 23 tahun 2002 Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu juga, koneksitas antar Kementerian/Lembaga lain. Termasuk Imigrasi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Secara eksternal, Indonesia juga sudah menjalin kerja sama. Salah satunya dengan Interpol melalui Kepolisian Nasional untuk melakukan pertukaran informasi lebih cepat. Mengungkapkan berbagai kasus kejahatan lintas negara termasuk kejahatan seksual terhadap anak yang sempat mengemuka.

"Semua ini tentu saja sebagai langkah mengembangkan dan memperbaiki tekhnik kepolisian. Khususnya dalam rangka menghabisi para pelaku kejahatan lintas negara. Para eksploitasi anak dan turisme seks anak itu," ujar dia.

Terlebih lagi, lanjut Ari, kejahatan ini juga semakin menggurita dengan terkoneksinya mereka melalui jaringan internasional. Targetnya juga bukan main-main yaitu menghabisi para pelaku salah satu kejahatan biadab bagi kemanusiaan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement