REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas, Nikita Mirzani membantah telah menyebutkan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait PKI melalui media sosial. Bantahan ini diungkapkan Nikita seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2).
"Tidak (menyebutkan Gatot terkait dengan PKI) dong, kan sudah dicek penyidik," kata Nikita di Polda Metro Jaya, Senin.
Nikita berharap kasus ujaran kebencian terhadap mantan Panglima TNI itu cepat selesai. Agar, masyarakat mengetahui pelaku yang menyebutkan Gatot Nurmantyo terkait PKI.
"Semoga dengan kejadian ini masyarakat juga tidak main-main dengan sosial media," ujar Nikita.
Sementara itu, pengacara Nikita, Aulia Fahmi menuturkan, kliennya menjalani pemeriksaan tambahan laporannya terhadap pengusaha Sam Aliano terkait cuitan ujaran kebencian kepada Gatot menggunakan akun Twitter palsu Nikita.
Aulia menyebutkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyelidiki dugaan akun Twitter palsu milik Nikita yang digunakan pelaku menghina Gatot Nurmantyo. "Selanjutnya mungkin dilakukan pemeriksaan terhadap SA setelah itu penyidik akan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tutur Aulia.
Sebelumnya, sebanyak tiga organisasi keagamaan dan kepemudaan melaporkan Nikita dengan tuduhan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI. Namun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017, Nikita melaporkan juga ketiga pengurus organisasi itu.
Nikita melaporkan ketiga orang yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran yang sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya. Selain Rahmat, Nikita memolisikan Aliansi Advokat Islam NKRI yang melaporkan Nikita ke Polda Sumatra Selatan dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.
Sementara itu, Nikita juga memperkarakan dua akun media sosial yaitu "PKI_Terkutuk65" (akun Instagram) dan akun Facebook "Aria Dwiatmo" yang dituduh pertama kali menyebarkan tweet palsu