Ahad 25 Feb 2018 14:17 WIB

Menhub: Berikutnya akan Ada Program Kir Gratis

Menhub berencana menggelar uji berkala kendaraan secara gratis.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memantau pelaksanaan pembuatan SIM A Umum bersubsidi untuk pengemudi taksi daring dan konvensional seharga Rp 100 ribu di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Ahad (25/2).
Foto: Rahayu Subekti/Republika
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memantau pelaksanaan pembuatan SIM A Umum bersubsidi untuk pengemudi taksi daring dan konvensional seharga Rp 100 ribu di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Ahad (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya akan terus mengupayakan cara untuk mempermudah pengemudi taksi daring menyesuaikan dengan aturan. Tak hanya untuk daring, tapi juga untuk pengemudi taksi konvensional.

Setelah digelarnya pembuatan SIM A Umum bersubsidi hari ini (25/2), Kemenhub dengan pihak lainnya akan bekerja sama untuk membuat program lain. "Berikutnya kami juga akan ada program kir (uji berkala kendaraan) gratis," kata Budi saat meninjau pelaksanaan pembuatan SIM A kolektif di kawasan Istora Senayan, Ahad (25/2).

Budi merasa program seperti itu harus diupayakan karena melihat bagaimana antusiasme para pengemudi daring dan konvensional yang ingin melengkapi lisensinya. Untuk itu, nantinya Budi memastikan tidak hanya SIM A Umum saja namun juga uji kendaraan berkala.

Dia menilai, profesi sebagai pengemudi taksi daring atau konvensional sangat diminati sehingga pemerintah perlu memberikan upayanya juga untuk membantu agar sopir bisa mentaati peraturan. "Profesi ini memberikan penghasilan rakyat banyak. Kami bersama Polri memberikan dukungan penuh dengan kegiatan ini," jelas Budi.

Budi menginginkan untuk program selanjutnya bisa melibatkan atau kerja sama dengan aplikator taksi daring. Sebab dari program pembuatan SIM A Umum bersubsidi, dia menegaskan belum bekerja sama dengan aplikator.

"Nanti ini menjadi bagian dari keharusan. Kita berikan itu bersubsidi atau gratis nanti kerja sama dengan aplikator. Nanti saya minta dari aplikator juga sgaring agar kita biasa bekerja sama dengan baik," ujarnya.

Kemenhub bersama beberapa pihak seperti Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), PT Jasa Raharja (Persero), Polri, dan pihak lainnya menyelenggarakan pembuatan SIM A Umum bersubsidi. Upaya tersebut ditujukan dengan kuota 600 orang untuk pengemudi taksi daring dan konvensional yang diselenggarakan di kawasan Istora Senayan, Jakarta.

Pengemudi taksi daring atau taksi konvensional hanya perlu membayar Rp 100 ribu untuk pembuatan SIM A Umum. Meskipun murah, pengemudi tetap harus melakukan ujian tertulis, psikologi, dan simulasi.

(Baca juga: Kemenhub Gelar Pembuatan SIM Massal untuk Pengemudi Taksi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement