Ahad 25 Feb 2018 11:18 WIB

Ketua Panwaslu Garut Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Jabar

Selain ketua Panwaslu Garut, seorang komisioner juga diamankan.

Situasi kantor Panwaslu Garut di jalan raya Samarang, Ahad (25/2).
Foto: REPUBLIKA/Rizky Suryaradika
Situasi kantor Panwaslu Garut di jalan raya Samarang, Ahad (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan penangkapan komisioner KPU dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut ED dan HHS, Sabtu (24/2) karena dugaan adanya penyuapan. Usai penangkapan, kantor Panwaslu Garut hari ini tampak sepi.

"Ini berkaitan dengan dua paslon yang sudah dibatalkan atau sudah digagalkan tidak ikut pilbub, ternyata sudah memberikan sejumlah hadiah atau uang kepada komisioner dan kepada ketua panwas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, Ahad (25/2).

Umar menjelaskan pada Sabtu (24/2) pukul 11.00 WIB satuan gabungan Bareskrim dan Polda Jawa Barat bersama Polres Garut telah mengamankan dua tersangka itu bersama barang buktinya. Dari hasil penyelidikan selama dua pekan, kata Umar, kepolisian berhasil mengungkap data pemberian hadian berupa uang lebih kurang Rp 200 juta dan mobil merk Daihatsu warna hitam.

Kedua tersangka diduga melakukan transaksi suap tanpa melibatkan anggota lainnya pada lembaganya masing-masing. Penangkapan murni atas kinerja tim yang mengumpulkan data, bukan dari laporan masyarakat ataupun paslon.

Kepolisian mendata transaksi pemberian uang dilakukan melalui perbankan bersama barang bukti mobil adalah hasil pemberian paslin bupati Garut dari kalangan independen yang telah dinyatakan gagal maju Pemilihan Bupati (Pilbub) Garut 2018. Diketahui, ada dua paslon yang dinyatakan tidak lolos itu yakni calon perseorangan Soni-Usep dan pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan PKB Agus Supriadi-Imas Aan Ubudiyah.

"Nanti detailnya akan di rilis Kapolda hari Senin besok, yang jelas barang bukti dan datanya sudah kami punya meskipun sidang gugatan belum selesai," jelas Umar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement