Jumat 23 Feb 2018 21:00 WIB

Misbakhun: Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI

Surat Presiden soal calon Gubernur BI sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara.

Bank Indonesia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI akan berakhir pada Mei 2018. Saat ini, Presiden Jokowi telah mengantongi empat nama kandidat Gubernur BI masa bakti 2018-2023, yakni Agus Martowardojo, Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, Surat Presiden soal calon Gubernur BI sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara (Setneg), dan sudah sampai DPR. Mengenai siapa nama calon Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Jokowi yang tahu hanya Ketua DPR.

"Surat bersifat rahasia sehingga yang tahu hanya Ketua DPR," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (23/02).

Politikus Golkar ini menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan informasi soal isi surat tersebut.

"Saya tidak bisa memberikan konfirmasi soal nama dan soal calon tunggal atau bukan," ujarnya.

Menurut Misbakhun, surat yang masuk dibacakan di Rapat Paripurna DPR, lalu dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditugaskan ke Komisi XI guna melakukan uji kelayakan (fit and proper test).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement