Jumat 23 Feb 2018 19:08 WIB

PLN Depok Kerahkan Ratusan Petugas Cegah Pencurian Listrik

Pemeriksaan sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan pelanggaran penggunaan listrik.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas PLN memeriksa meteran listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Rahmat Hadi Sucipto
Petugas PLN memeriksa meteran listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- PLN Area Depok kerahkan 105 petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Petugas tersebut berfungsi untuk meminimalkan energi listrik yang hilang (losses) di di suatu wilayah.

Humas PLN Area Depok, Setiyo Budiono mengatakan, petugas P2TL bertugas melakukan pengecekan, pemeriksaan sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan pelanggaran terhadap penggunaan listrik di lima rayon PLN. Di antaranya Rayon Depok Kota, Sawangan, Cibinong, Cimanggis dan Bojong Gede. "Langkah itu dilakukan para petugas untuk menghindari adanya bahaya kelistrikan seperti kebakaran," kata Budiono di Kantor PLN Area Depok, Jumat (23/2).

Menurut Budiono, petugas akan memeriksa listrik pada saluran rumah, alat pengukur dan pembatas (APP) yang ada di pelanggan dan memastikan tidak ada pelanggaran. Menurutnya, petugas P2TL dilengkapi dengan sertifikat uji kompetensi bidang P2TL, keterampilan dalam berkomunikasi.

"Mereka juga dibekali secara SOP sebelum terjun ke para pelanggan PLN. Nantinya petugas P2TL menargetkan penyelamatan 27 juta Kwh, listrik yang mungkin hilang dalam setahun. Itu setara dengan 0,9 persen dari total 7,4 persen semua penyusutan atau listrik yang hilang di PLN Depok," jelasnya.

Budiono mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lapangan. Jika ada petugas yang akan memeriksa ke rumah, maka pelanggan berhak untuk memastikan kartu tanda pengenal dan surat tugas petugas P2TL. "Pelanggan harus memeriksa tanda pengenal, surat tugas dan memastikan petugas P2TL bekerja sesuai SOP. Sebagai bentuk antisipasi petugas P2TL ini didampingi oleh Kepolisian dan TNI Depok," pungkasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement